Sementara jarak antara pemukiman warga dengan TPA ini sekitar kurang lebih 500 meter.
Oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai sebagai pengelola sampah menyampaikan, lokasi TPA satu-satunya itu hanya mampu menampung sampah yang sudah over kapasitas.
Juga diketahui bahwa jumlah sampah masyarakat Sinjai rata-rata 40 ton per hari, yang diangkut dari ibu Kota kabupaten, dan juga di tujuh kecamatan di Sinjai.
Load more