Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Tindakan tersebut merupakan peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam upaya memperkuat alat bukti, KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas SYL dari Kamis (28/9/2023) hingga pagi ini.
Profil
Syahrul Yasin Limpo merupakan politisi kelahiran Makassar 16 Maret 1955. Dia merupakan anak kedua dari pasangan Muh. Yasin Limpo dengan Nurhayati Yasin Limpo. Di rumah, Syahrul biasa dipanggil Daeng Kawang.
Dalam hari-harinya menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, SYL dikenal aktif sebagai pemimpin redaksi buletin fakultas tersebut.
Dia meraih gelar sarjana hukumnya pada 1983. Setelahnya, dia melanjutkan pendidikan magister ilmu hukum serta pendidikan doktor di kampus yang sama.
Dia juga pernah menjalani pendidikan master-nya di Pasca Sarjana Lan (Lembaga Administrasi Negara) pada tahun 1999.
SYL mengawali karir politiknya sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Partai Golkar dari 1993 hingga 1998. Setelahnya, dia pindah haluan sebagai Ketua DPP di Partai NasDem periode 2018 sampai 2023.
Dalam pemerintahan, Yasin pernah menjabat menjadi Bupati Kabupaten Gowa dari tahun 1994 hingga 2002, Wakil Gubernur Sulawesi tahun 2003 hingga 2008, serta Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2008 hingga 2018.
23 Oktober 2019, dirinya resmi dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Amran Sulaiman, Menteri Pertanian sebelumnya, untuk periode 2019 sampai 2024.
Mengenai penggeledahan di rumah dinas SYL, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum bisa memberikan hasil penemuan lantaran masih diproses.
“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujarnya, dikonfirmasi oleh tvOnenews.com pagi ini. (mg10/ree)
Load more