LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WNA Penyiram Air Keras Istrinya Terancam Pasal Penjualan Manusia
Sumber :
  • antara

WNA Penyiram Air Keras Istrinya Terancam Pasal Penjualan Manusia

Warga negara asing Arab Saudi, Abdul Latief (21), yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Sarah (21), warga Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi promotor pemberangkatan pekerja migran Indonesia.

Kamis, 25 November 2021 - 19:05 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Warga negara asing Arab Saudi, Abdul Latief (21), yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Sarah (21), warga Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi promotor pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) sehingga terancam pasal penjualan manusia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Kamis (25/11), mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa pelaku yang selama ini dikenal sebagai pemasok kayu gaharu yang dikirim ke Arab Saudi, merupakan promotor keberangkatan pekerja migran dari sejumlah daerah di Jabar. "Pelaku memiliki usaha sebagai pemasok kayu gaharu yang memiliki nilai jual cukup tinggi, namun dia dilaporkan sebagai promotor keberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Kami masih dalami, kalau terbukti, ada pasal baru yang akan dikenakan," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini masih ada larangan atau moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. Setelah pendalaman dan terbukti, pihaknya akan mengenakan pasal penjualan manusia terhadap pelaku yang sudah dijerat dengan pasal berlapis ini. "Kita akan terus mendalami, kalau terbukti tentunya ada pasal baru yang akan dijatuhkan kepada pelaku yang saat ini terancam hukuman seumur hidup, karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Sarah yang merupakan istri sirinya," kata Doni.

Sementara terkait laporan terhadap pelaku sebagai promotor pekerja migran dengan tujuan Arab Saudi dibenarkan ayah tiri korban, Salman (60). Ketika pertama kali berkunjung ke rumahnya, pelaku sempat meminta istrinya yang merupakan ibu kandung Sarah untuk dicarikan calon pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi.

"Dia sempat meminta kepada istri saya yang fasih berbahasa Arab untuk dicarikan perempuan yang mau menjadi pekerja migran. Namun saat itu, istri saya menolak mencarikan. Pelaku malah tertarik pada anak tiri saya dan meminta untuk dinikahkan," katanya. Seperti diberitakan Abdul Latief ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke negara asalnya, setelah menganiaya Sarah hingga akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar lebih dari 90 persen akibat disiram air keras.(chm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Ungkap Omset Per Hari Penjual Obat Golongan G di Jakarta Pusat

Polisi Ungkap Omset Per Hari Penjual Obat Golongan G di Jakarta Pusat

Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi di Jakarta Pusat
Viral Mafia Rusia Rampok WNA Ukraina di Bali, Fakta Kunjungan Turis Rusia ke RI Ternyata Terus Meningkat: Tinggalnya Sangat Lama!

Viral Mafia Rusia Rampok WNA Ukraina di Bali, Fakta Kunjungan Turis Rusia ke RI Ternyata Terus Meningkat: Tinggalnya Sangat Lama!

Kepolisian Daerah Bali saat ini sedang memburu sembilan turis asing Rusia yang diduga komplotan pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap WNA Ukraina di Bali.
Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi

Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi

"Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas,"
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Kaitan antara CBDK, Aguan dan saham induknya yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dikonformasi dalam prospektus melalui rilis tertulis.
Pemerintah Bahas Aturan Batasan Usia Pengguna Media Sosial, PB PMII Bilang Begini

Pemerintah Bahas Aturan Batasan Usia Pengguna Media Sosial, PB PMII Bilang Begini

Pemerintah Indonesia berencana membuat aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia akan meladeni Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Hector Souto mengatakan oertandingan Skuad Garuda kontra Jepang merupakan sebuah penghargaan bagi Kensuke Takahashi atas dedikasinya untuk futsal di Indonesia.
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi Malaysia mendapat sorotan tajam dari DPR RI.
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selengkapnya
Viral