LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kate Victoria Lim
Sumber :
  • IST

Dipolisikan Remaja 16 Tahun, Tanggapan Hotman Paris: Jangan Pakai..

Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim.

Sabtu, 30 September 2023 - 04:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim

Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagram-nya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum

Menanggapi hal tersebut, kubu Hotman Paris buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi, Hotman Paris mengklarifikasi pernyataannya soal Kate Lim dimanfaatkan.

"Jadi kata-kata dipakai atau diajari itu maksudnya adalah jangan menggunakan anak di bawah umur untuk menggiring opini. Anehnya pada saat konferensi pers saudari Kate Lim diduga dengan sengaja tidak mengutip seluruh kata-kata di video Hotman Paris," jelas Hana, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :

Ia menyayangkan Kate Lim hanya memenggal kalimat bilang "anak dibawah umur dipakai" sedangkan tidak menjelaskan dipakai untuk apa.

"Padahal jelas-jelas di video Hotman menyebutkan dipakai untuk menggiring opini itu lagi-lagi tujuannya diduga untuk menggiring opini publik. Jadi Siapa yang mengajari Anda, jelas dan terang beneran bahwa kalimat anak di bawah umur dipakai untuk menggiring opini publik bukan konotasi pencemaran nama baik," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Kate mengaku telah mensomasi secara terbuka dan tertulis Hotman. Namun upaya itu tak digubris. 

"Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tapi yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi," kata Kate. 

Laporan polisi terhadap Hotman, kata Kate, sempat terhambat. Alasannya, petugas membutuhkan transkrip pernyataan Hotman yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah transkrip dibuat oleh pihak Kate, laporan tetap ditolak petugas. 

"Laporan ditolak, alasannya karena tidak masuk unsur pidana karena ada dari surat keputusan bersama (SKB). Mereka bilang bahwa ditolak karena dia (Hotman) tidak menyebut identitas nama lengkap saya, tidak menyebut Kate Victoria Lim  yang disebut hanya putri Alvin Lim," tutur Kate. 

Perdebatan pun muncul pihak Kate yang juga didampingi pengacara Razman Arif Nasution dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, dengan petugas. Kedua belah pihak akhirnya ditengahi oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni dengan dibuatkannya aduan masyarakat (dumas). 

Kate menyesalkan penolakan laporan terhadap Hotman. 

"Karena Kapolri pernah bilang, Polri tidak bisa menolak laporan polisi," ucapnya. 

"Saya akan menggunakan momen ini untuk melihat, apakah aduan yang saya laporkan ini akan sama cepatnya dengan proses aduan ketika ayah saya dilaporkan," imbuhnya.

Sementara, Razman mempertanyakan kapasitas Hotman yang tiba-tiba mengomentari Kate. Menurut dia, Hotman tak memiliki legal standing atau dasar ikut berbicara mengenai pembelaan Kate terhadap ayahnya. 

"Pertanyaan saya, dalam kapasitas apa Hotman mengomentari Kate Victoria Lim? Dia bukan pengacara Kate Victoria Lim. Dia bukan pengacara Alvin Lim. Dia juga bukan keluarga dari Alvin Lim," ujarnya. 

Razman memastikan bahwa dumas yang dibuat, juga memiliki kekuatan hukum seperti halnya laporan polisi (LP). Sehingga, ia berharap pihak Kate tak perlu khawatir jika dumas itu nantinya tak ditindaklanjuti. 

"Jujur ya saya berusaha meyakinkan mereka hampir 1 jam, bahwa untuk laporan polisi tidak mesti melakukan laporan, bahwa dumas pun sama kekuatannya. Contoh saat Rocky Gerung dilaporkan itu memakai laporan dumas. Ketika Panji Gumilang juga tidak menggunakan laporan polisi tapi lewat dumas. Karena itu perangkat-perangkat untuk penegakan hukum itu dipakai," jelasnya. 

Razman pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini, yakni dengan memerintahkan anak buahnya menindaklanjuti pengaduan Kate. 

"Ini bukan karena balas dendam saya ke Hotman Paris. Saya hanya ingin buktikan kalau Hotman pun dapat diproses secara hukum. Dan kau Hotman, kalau kau mengatakan Kate Victoria Lim ini anak kecil, dipakai, digunakan, pertanyaan saya dimana rumusannya? Kau dengan seenaknya bicara tentang Kate Victoria Lim. Kau bukan siapa-siapa," tandasnya. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral