Jakarta, tvOnenews.com - Ini kata polisi soal temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
12 Senjata api ini ditemukan di rumah dinas Mentan saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/9/2023) lalu.
"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).
Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senjata api tersebut apakah legal atau tidak.
"Masih pendalaman. Harus dicek. Kita baru terima," katanya.
Ini kata polisi soal temuan 12 senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Dok: Muhammad Adimaja-Antara
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (30/9/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Meski demikian, Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi.
Sedangkan, soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more