Cirebon, Jawa Barat - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada rabu (24/11/2021) malam kemarin, PT PG Rajawali II mengatakan akan menghormati pemeriksaan.
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” katanya.
Ardian menyebut penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar di kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik.
“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan," kata Ardian.
Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan. Tak hanya itu, ia juga mengatakan perusahaan akan mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.
Load more