6. Rakernas IV partai mendukung seluruh penyelenggaraan pemilu untuk mengelola data partai politik anggota partai politik dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan atau pribadi.
7. Rakernas IV partai merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggara pemilu.
8. Rakernas IV partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.
(saa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more