"Saya pun kader. Tidak mungkin orang lain tiba-tiba bisa menjadi ketua umum. Karena terus siapa yang memilih kalau tiba-tiba orang luar yang dipilih? Itu melanggar AD/ART," ujarnya.
Dia juga menjawab anggapan bila Jokowi dipilih oleh rakyat sehingga tak boleh dipanggil petugas partai.
"Ada yang mengatakan presiden dipilih rakyat, iya, betul. Tapi kalau tidak ada organisasi partai politik yang memberikan nama, itu kan mekanismenya begitu untuk dipilih," kata Megawati.
"Sekarang calon ada tiga. Itu diberi nama oleh partai lain-lain. Jadi harus ditata pikiran kita bahwa itu sebetulnya bukan sebuah hal yang benar," tambah dia.
Lebih lanjut, Megawati mengaku geram karena dikritik pihak yang tidak terima Jokowi disebut petugas partai. Dia menuturkan penyebutan petugas partai adalah hal biasa di PDIP.
Apalagi Jokowi didukung oleh PDIP sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden. Oleh karena itu, Megawati mengaku memiliki hak menyebut Jokowi petugas partai.
"Loh yang mencalonkan saya, yang lain ngikut, enak saja. Masa bodo amat, memang partai kita gitu, kok yang lain ikut nimbrung intervensi," tutup Megawati. (saa/nsi)
Load more