Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengusut aliran duit dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terungkap adanya aliran Rp70 miliar ke Komisi DPR dan Rp40 miliar ke BPK dari saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama.
Adapun rekaman CCTV yang diduga berisikan momen penyerahan uang ke pihak perantara Komisi I DPR dan BPK terkait perkara tersebut pun hilang alias lenyap.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.
"CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya)," ucap Prabowo, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, keterbatasan kapasitas rekaman CCTV itu membuat tim penyidik tidak mendapatkan salinan video yang diduga berisikan peristiwa penyerahan uang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Load more