Sementara itu, Windi Purnama mengungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa uang ke Komisi I DPR diserahkan di sebuah rumah kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan.
Dia melanjutkan untuk BPK yang diberikan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt secara tunai dalam pecahan mata uang asing.
"Iya enggak dapat rekaman pertemuannya," jelas Prabowo.
Kendati demikian, Prabowo menegaskan pihaknya tetap berupaya membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain dengan mengejar alat bukti selain dari keterangan saksi.
"Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau enggak, nantilah, strategi penyidikan," imbuhnya. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more