Jakarta,tvOnenews.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dugaan upaya penghalangan proses penyidikan pada kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) itu harus diusut. KPK sebelumnya menyatakan ada upaya penghilangan barang bukti berupa catatan aliran uang ke tersangka dalam perkara ini.
"Itu tindak pidana sendiri, kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu, adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tegas Mahfud MD.
Pemerintah mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, ia mau ikut turun tangan apabila bantuannya dibutuhkan.
"Pasti dong. Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Kemudian soal temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Mahfud juga meminta untuk diusut.
Load more