Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman meminta maaf lantaran sidang putusan cipta kerja telat digelar dari waktu yang telah ditetapkan.
“Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Sebelum sidang kami lanjutkan, terlebih dahulu majelis menyampaikan permohonan maaf karena sidang ini terlambat mulainya,” kata dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Melansir dari website resmi MK, diberitahukan bahwa sidang putusan lima perkara cipta kerja akan diselenggarkan pada pukul 13.00 WIB.
Sementara jajaran majelis hakim mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.20 WIB.
Berdasarkan pernyataan Anwar, alasan terlambatnya sidang dimulai lantaran ada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Pertama adalah kesalahan teknis, kedua ada rapat RPH yang cukup memakan waktu dan terakhir ada ditambah lagi sidang panel sebelum sidang putusan ini, kami menyampaikan permohonan maaf,” tandas dia.
Load more