"Alhamdulilah dengan disetujuinya RUU tersebut di perundingan tingkat satu selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang," tambahnya.
Sebelumnya, pembahasan RUU TPNW ini merupakan tindak lanjut dari keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan traktat pelarangan senjata nuklir di markas besar PBB.
Menlu Retno Marsudi berharap ada dukungan dari DPR agar RUU dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Kami mohon dukungan kerja sama agar RUU (TPNW) dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," kata Retno saat rapat dengan Komisi I DPR. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more