Sebab, dia menegaskan jika hanya keterangan saksi, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Jadi kalau alat buktinya itu mencukupi, kita tidak berdasarkan keterangan satu orang. Kalau keterangan satu orang, ‘Pak saya kasih dia’, nanti kalau saya periksa semua ya kasihan," jelasnya.
Oleh karena itu, Haryoko menuturkan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan satu saksi.
Menurutnya, Kejagung ingin serius menelusuri kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang jelas.
"Jadi tidak bisa hanya mendengarkan keterangan satu saksi saja. Semua dasarnya alat bukti," imbuhnya. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more