Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Arsul Sani sebelumnya adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Kemudian, dipindahtugaskan menjadi anggota Komisi II DPR hingga akhirnya mengikuti fit and proper test calon hakim MK.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasci Ahmad selaku pimpinan rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Dengan demikian, Arsul resmi menjadi hakim MK tahun 2024. Dasco kemudian mempersilakan Arsul maju ke depan untuk berfoto bersama anggota DPR.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon hakim konstitusi tahun 2024. Semoga dengan terpilihnya saudara Arsul Sani dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, adil, amanah, dan mengayomi semua komponen bangsa,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Load more