Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendapati adanya penyimpangan dana pensiun (Dapen) BUMN usai melakukan sejumlah audit.
Hal itu disampaikan Erick Thohir saat hadir dalam kegiatan konferensi persnya bersama pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023).
Menurutnya penyimpangan dana pansiun didapat pihaknya usai melakukan perluasan audit Dapen BUMN.
Langkah itu dilakukan usai adanya penyimpangan dana yang terjadi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick di lokasi, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Erick menuturkan dirinya memberikan perintah kepada Kementerian BUMN untuk kembali mengaudit dana-dana pensiun karyawan BUMN.
Lantas pihaknya mendapati dari 48 dana pensiun sebanyak 34 diantaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Dari temuan itu pula Erick lantas berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Pada tahap awal, BPKP melakukan audit dengan tujuan tertentu yang dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Kata Erick, hasil audit dengan tujuan tertentu itu didapati adanya kerugian Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasi.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ungkapnya. (raa/mii)
Menteri BUMN itu pun meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk melakukan pemberantasan oknum penyimpangan Dapen karyawan BUMN.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," pungkasnya. (raa/mii)
Load more