Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini, Selasa (3/10/2023).
Penggeledahan dilakukan usai pihak Jampidsus Kejagung RI menaikan status dugaan kasus korupsi impor gula pada Kemendag.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi persnya, Selasa (3/10/2023).
Kuntadi menuturkan saat ini pihaknya telah menaikan status dugaan kasus korupsi impor gula dari penyelidikan menjadi penyidikan pada periode 2021-2023.
Menurutnya, dugaan kasus korupsi pada Kemendag ditengarai kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ungkapnya.
Load more