"Benar. Anak saya sudah meninggal dunia," kata dia.
Keluarga korban telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah anaknya berinisial BAD (7) diduga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malapraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," ujar Christmanto.
Christmanto menjelaskan dalam pelaporan itu ada delapan orang yang dilaporkan, yakni dokter RR, dokter L, dokter Z, dokter WT, dokter RI, dokter K, dokter D (Direktur RS) dan dokter F (Manajer Operasional RS).
"Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan mulai dari dokter anestesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more