Jakarta, tvOnenews.com - Didiagnosis mati batang otak, anak berinisial BAD (7) diduga korban malapraktik operasi amandel di Bekasi meninggal dunia.
"Iya tadi saya telepon (orang tuanya) dari jam 5 (sore) belum angkat. Lalu saya tunggu di grup (WhatsApp) orang tua A. Langsung menyampaikan bahwa anaknya sudah berpulang," kata pengacara keluarga—Cahaya Christmanto Anak Ampun—pada Senin (2/10/2023).
Meski demikian, Christmanto mengaku belum tahu pada pukul berapa tepatnya korban berpulang. Dia juga tidak berkata banyak terkait berita duka tersebut mengingat keluarga korban masih berduka.
"Saya belum tahu (jam pasti korban meninggal). Saya tanya di grup. Pastinya mungkin beberapa jam yang lalu saya baca di grup WhatsApp," jelasnya.
Sementara itu, ayah korban A—Albert Francis—membenarkan anaknya telah meninggal dunia pada pukul 18.45 WIB.
Pengacara Keluarga Cahaya Christmanto Anak Ampun. Dok: Ilham Kausar-Antara
"Benar. Anak saya sudah meninggal dunia," kata dia.
Keluarga korban telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah anaknya berinisial BAD (7) diduga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malapraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," ujar Christmanto.
Christmanto menjelaskan dalam pelaporan itu ada delapan orang yang dilaporkan, yakni dokter RR, dokter L, dokter Z, dokter WT, dokter RI, dokter K, dokter D (Direktur RS) dan dokter F (Manajer Operasional RS).
"Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan mulai dari dokter anestesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more