Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mensinyalir adanya penetapan tersangka terkait aksi menyembunyikan Dito Mahendra (DM) yang merupakan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri.
Pasalnya, kepolisian mendapati tersangka Dito Mahendra tak seorang diri dalam melakukan aksi pelariannya saat menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Jadi kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, Ramadhan mengungkap hingga saat ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri tengah melakukan proses penelusuran secara mendalam sebelum menetapkan tersangka baru.
Sebab, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra saat melarikan diri dari kejaran kepolisian.
"Kita masih dalami ya dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," kata Ramadhan.
"Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri," sambungnya.
Buronan Dito Mahendra Umbar Senyuman Saat Digiring ke Bareskrim Polri, Ancam Bongkar Kasus yang Membelitnya
Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.
Kedatangan Dito Mahendra turut dijaga ketat anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Terpantau buronan Dito Mahendra tiba dengan berseragam baju tahanan berwarna oranye dan topi berwarna hutan yang menutupi kepalanya dengan tangan terborgol.
Segelintir pernyataan disampaikan Dito Mahendra sembari mengumbar senyum lebar saat digiring penyidik Bareskrim Polri.
Dirinya mengaku akan membongkar semua kasus yang membelitnya hingga dirinya berstatus buronan.
"Tunggu. Tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua. Tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya. Tunggu-tunggu ya," kata Dito saat digiring ke Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
Di sisi lain, Dito mengaku dirinya dalam kondisi sehat saat menjadi buronan pada kasus senpi ilegal yang membelitnya.
"Sehat, sehat," kata Dito.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalan Erlangga V Nomor 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum," katanya. (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more