“Jadi sekarang soal rempang ini menjadi tumpukan perspektif, perspektif hak asasi manusia, perspektif kebohongan publik dari pemerintah, karena seharusnya pemerintah bilang enggak ada karena itu kami AMDAL dulu. ini nggak ada AMDAL tapi udah main Gusur. Main Gusur dan dengan kekerasan kan jadi dua hal ini akan dipersoalkan,” lanjutnya.
Kejadian unjuk rasa yang diwarnai kericuhan tersebut telah menarik perhatian banyak pihak. Bahkan Ombudsman menindaklanjuti kasus tersebut hingga menemukan fakta bahwa BP Batam belum memiliki sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Untuk itu, Rocky Gerung menyindir pemerintah seharusnya malu bila sampai ditegur oleh pihak Ombudsman terkait masalah pembangunan proyek Rempang Eco City ini.
“Etika ini yang berkali-kali kita katakan, Ombudsman sudah menegur itu tapi Ombudsman enggak punya kemampuan eksekusikan padahal secara moral kalau Ombudsman sudah menegur itu artinya pemerintah mestinya malu,” sindir Rocky Gerung.
Selain itu, Rocky juga menyinggung perdamaian di Indonesia tidak akan terjadi apabila pemerintah masih menunjukkan arogansinya, terutama terkait konflik di Rempang ini.
“Sebetulnya ini yang ditunggu oleh publik internasional juga bahwa kedamaian di Indonesia Itu nggak mungkin terjadi selama arogasi pemerintah itu melampaui batas,” ujar Rocky.
“Kalau enggak ditunjukkan dokumen oleh masyarakat sipil atau Ombudsman, itu enggak ada yang ngaku tuh enggak ada AMDAL,” pungkasnya. (Kmr)
Load more