Jakarta, tvOnenews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” tegas Suhanto di Jakarta pada Selasa (3/10/2023).
Ditegaskan Sekjen Suhanto, pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ungkap Suhanto.
Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergegas mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menggerebek dua tempat sekaligus, kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
"Tim penyidik telah melakukan penggeledagan dan penyitaan terhadap dua tempat, yakni Kantor Kemendag di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT 7/RW 1, Gambir, Jakarta Pusat," kata Ketut, Selasa (3/10/2023).
"Lalu, Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat," tambahnya.
Ketut menjelaskan hasil penggeledahan penyidik di Kantor Kemendag langsung memeriksa ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Pertanian.
Sementara itu, Ketut menerangkan penggeledagan di Kantor PPI, penyidik melakukan menggerebek Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.
"Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas Ketut.
Ketut merangkan penggeledahan dua tempat tersenut dimulai sejak pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan perkara penualahgunaan wewemang dalam impor gula.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015-2023.
Load more