Jakarta, tvOnenews.com-Selama satu dekade lebih tiga BUMN, PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dituding telah menjual senjata secara ilegal kepada militer Myanmar. Bahkan, praktek haram ini diduga berlanjut pascakudeta pada tahun 2021.
Tuduhan disampaikan Masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman (mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar). Ketiganya menyebut keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness, dalam siaran pers gabungan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Diperantarai Perusahaan Anak Pejabat Myanmar
Proses pengiriman senjata-senjata dari Indonesia itu diperantarai oleh perusahaan Myanmar milik Htoo Htoo Shein Oo, North Company Limited.
Adapun Htoo adalah putra dari Menteri Perencanaan dan Keuangan junta Myanmar Win Shein, yang saat ini dijatuhi sanksi oleh berbagai negara Barat.
Peran True North sebagai perusahaan swasta yang menjadi perantara kesepakatan antara militer Myanmar dan produsen senjata milik BUMN disebut menimbulkan kecurigaan adanya potensi korupsi, sehingga harus diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia.
Sehubungan dengan itulah CHRO, MAP, dan Marzuki Darusman telah mengajukan pengaduan dan meminta Komnas HAM menginvestigasi dugaan tersebut.
Periode transaksi ini sudah berlangsung selama satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah percobaan kudeta pada Februari 2021.
Load more