Presiden Joko Widodo saat mengunjungi PT Pindad (Sumber foto: Antara)
Peran True North sebagai perusahaan swasta yang menjadi perantara kesepakatan antara militer Myanmar dan produsen senjata milik BUMN disebut menimbulkan kecurigaan adanya potensi korupsi, sehingga harus diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia.
Sehubungan dengan itulah CHRO, MAP, dan Marzuki Darusman telah mengajukan pengaduan dan meminta Komnas HAM menginvestigasi dugaan tersebut.
Periode transaksi ini sudah berlangsung selama satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah percobaan kudeta pada Februari 2021.
Tiga perusahaan milik BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Ketiganya dituding menjual senjata secara ilegal kepada militer, praktik yang dilakukan selama satu dekade terakhir — bahkan masih berlanjut pascakudeta pada tahun 2021. Jika sinyalemen itu benar, penjualan senjata
terjadi saat Indonesia masih menjadi Ketua ASEAN. Sikap Indonesia dalam ASEAN terkait konflik di Myanmar adalah menghentikan kekerasan, meski sampai sekarang belum membuahkan hasil.
Selama periode dugaan penjualan senjata itu terjadi, Indonesia pada saat bersamaan merupakan anggota aktif di Dewan Hak Asasi Manusia PBB — bahkan kini mencoba mencalonkan diri di keanggotaan Dewan Keamanan PBB.
Bahkan Indonesia juga merupakan salah satu dari empat negara ASEAN yang memberikan suara dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan seluruh negara anggotanya untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.(bwo)
Load more