Jakarta, tvOnenews.com - Partai Gerindra mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum mengumumkan cawapres dari Prabowo Subianto, karena masih nunggu momen yang tepat.
“Saya pikir tinggal tunggu aja waktunya dan kita pasti daftar, kan gitu,” kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Dia menyebut KPU RI juga tidak ada keharusan agar parpol mendaftarkan capres-cawapresnya lebih awal. Adapun pendaftaran capres-cawapres ke KPU dimulai pada 19-25 Oktober 2023.
“Jadi begini, untuk pendaftaran itu kan memang ada rentang waktu dari KPU dan tidak ada keharusan untuk mendaftar lebih cepat atau lebih lambat,” ujar Dasco.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan
Wakil Ketua DPR RI itu juga membantah koalisi Prabowo tidak sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
Dia menegaskan urusan capres-cawapres sudah diserahkan sepenuhnya kepada ketua umum parpol koalisi, termasuk Prabowo selaku capres KIM.
“Kita, ketum-ketum partai koalisi sudah berapa kali bertemu [bahas cawapres], tapi soal belum diputuskan saya pikir enggak ada aturan di KPU kan harus cepat atau lambat memutuskan,” ujar Dasco.
Diketahui, judicial review UU Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun itu disinyalir untum meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, agar bisa maju cawapres.
Per 1 Oktober 2023 kemarin, usia Gibran sudah menginjak 36 tahun. Wali Kota Solo itu disebut diincar oleh Prabowo agar menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. (saa/mii)
Load more