Sementara pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, satuan pengamanan PPK GBK telah memasang dua drum besi tepat di pintu utama Hotel Sultan.
Di atas drum tersebut turut serta terpasang spanduk berwarna merah dengan dua tiang penyanggahnya.
Adapun tulisan dalam spanduk itu yakni 'Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora Atas Nama Sekretariat Negara C.Q PPKGBK dan Telah Dinyatakan Sah Oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/20111'. (raa/mii)
Load more