Jakarta, tvOnenews.com - Hotel Sultan yang berada di dalam Komplek Gelora Bung Karno (GBK), hingga saat ini masih beroperasi di tengah permintaan pengosongan lahan.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi terlihat sejumlah mobil pribadi hingga Taxi mondar-mandir mengantarkan sejumlah tamu hotel yang berkunjung maupun tengah menginap di Hotel Sultan.
Tak hanya itu, aktivitas para pekerja hotel pun masih berlangsung di tengah aktivitas permintaan pengosongan lahan oleh pihak Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK.
Sementara itu hingga saat ini, sejumlah personel kepolisian, Satpol PP hingga Satuan Pengamanan (Satpam) dari PPK GBK berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, ratusan personel kepolisian diterjunkan saat adanya aksi pengosongan Hotel Sultan di komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada Rabu (4/10/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan ratusan personel tersebut diterjunkan dalam rangka mengamankan jalannya pengosongan Hotel Sultan.
"Ada kita siapkan pengamanan, sementata 1 SSK (100 personel)," kata Komarudin k pada awak media, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Komarudin menuturkan ratusan personel kepolisian yang diterjunkan itu disiagakan juga dalam rangka menjaga situasi dan kondisi saat pengosongan berlangsung.
Menurutnya langkah itu dilakukan agar tak adanya gesekan antara pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan pihak Hotel Sultan.
"Kami siapkan konsep pengamanannya itu kegiatan dari GBK untuk memasang patok atau pelang di sana, tentunya kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa tidak ada potensi-potensi ataupun gangguan terhadap kegiatan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin mengaku pihaknya terkejut saat menerima informasi permintaan pengosongan Hotel Sultan pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023.
Permintaan pengosongan itu dilakukan oleh pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).
"Saya kaget dan heran. Kok PPKGBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media," kata Amir Syamsudin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/11/2023)
Sementara pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, satuan pengamanan PPK GBK telah memasang dua drum besi tepat di pintu utama Hotel Sultan.
Di atas drum tersebut turut serta terpasang spanduk berwarna merah dengan dua tiang penyanggahnya.
Adapun tulisan dalam spanduk itu yakni 'Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora Atas Nama Sekretariat Negara C.Q PPKGBK dan Telah Dinyatakan Sah Oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/20111'. (raa/mii)
Load more