ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo teken Perpres Pelaksanaan Paten Obat Remdesivir
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/HO-Gilead Sciences Inc

Presiden Jokowi Teken Perpres Pelaksanaan Paten Obat Remdesivir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir,.
Jumat, 26 November 2021 - 12:50 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir, yang mengatur tentang kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten. Dalam Perpres yang diunggah di laman jdih.setneg.go.id, dan dikutip di Jakarta, Jumat, disebutkan pertimbangan Perpres itu diterbitkan berkenaan penyebaran Covid-19 telah dinyatakan WHO sebagai pandemi global, dan Indonesia pun telah menetapkannya sebagai bencana nasional.

Sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia, maka perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang masih dilindungi paten. Adapun berdasarkan ketentuan pasal 109 ayat (3) UU Nomor 13/2016 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan paten oleh pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

Dalam pasal 1 ayat (1) Perpres itu, diputuskan pemerintah melaksanakan paten terhadap obat Remdesivir. Pada pasal 1 ayat (2) dijelaskan Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan keperluan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Pada Pasal 1 ayat (3) ditetapkan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak Peraturan Presiden itu mulai berlaku. Sementara pasal 1 ayat (4) dinyatakan apabila setelah jangka waktu tiga tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Covid-19 ditetapkan berakhir oleh pemerintah.

Pada pasal 2 disebutkan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir memuat nama zat aktif, nama pemegang paten, nomor permohonan paten/nomor paten, dan judul invensi. Sementara itu dalam pasal 3 dijelaskan menteri kesehatan akan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Remdesivir dan atas nama pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Industri farmasi sebagaimana dimaksud, melaksanakan tugas sebagai pelaksana paten obat Remdesivir secara terbatas, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan bersifat nonkomersial. Syarat industri farmasi yang ditunjuk adalah memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan paten; tidak mengalihkan pelaksanaan paten dimaksud kepada pihak lain; dan memiliki cara produksi yang baik, peredaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pasal 4 ditetapkan industri farmasi memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar satu persen dari nilai jual netto obat Remdesivir. Dan pada pasal 5 disebutkan pemberian imbalan dilaksanakan setiap tahun serta dilaksanakan sesuai jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dan ayat (4). Perpres itu ditandatangani Presiden 10 November 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komitmen Bupati Bantul Terkait Masalah Mbah Tupon: Kita Selesaikan Sampai Haknya Bisa Kembali

Komitmen Bupati Bantul Terkait Masalah Mbah Tupon: Kita Selesaikan Sampai Haknya Bisa Kembali

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengunjungi rumah Mbah Tupon di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Selasa (29/4/2025).
Karyawan KSP di Kediri Ditangkap, Gelapkan Dana Rp823 Juta Lewat Pinjaman Fiktif

Karyawan KSP di Kediri Ditangkap, Gelapkan Dana Rp823 Juta Lewat Pinjaman Fiktif

Karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) di Kediri ditangkap setelah terbukti melakukan penggelapan dana perusahaan melalui pengajuan pinjaman fiktif Rp823 juta
Makan Daging Babi Bisa Saja Hukumnya Dibolehkan, Asalkan Dikonsumsi dalam Kondisi…

Makan Daging Babi Bisa Saja Hukumnya Dibolehkan, Asalkan Dikonsumsi dalam Kondisi…

Banyak makanan yang Allah SWT berikan di muka bumi ini, namun di antaranya ada juga yang diharamkan untuk dikonsumsi yaitu daging babi.
Perkuat Penerapan ESG di Telkom Regional 1 Lewat GoZero% Goes to Medan

Perkuat Penerapan ESG di Telkom Regional 1 Lewat GoZero% Goes to Medan

Telkom Regional 1 terus meningkatkan implementasi ESG yang sejalan dengan program GoZero%.
Coba Sesekali Makan Makanan Pedas, Ternyata Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa untuk...

Coba Sesekali Makan Makanan Pedas, Ternyata Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa untuk...

Ternyata ada manfaat tak terduga dari makanan pedas, kata dr Zaidul Akbar ada manfaat luar biasa dari makanan pedas.
RI Sepakati Pendanaan Proyek PLTS Terapung Saguling, Libatkan Prancis hingga Inggris sebagai Mitra untuk Himpun Dana Rp1 Triliun

RI Sepakati Pendanaan Proyek PLTS Terapung Saguling, Libatkan Prancis hingga Inggris sebagai Mitra untuk Himpun Dana Rp1 Triliun

PLTS Terapung Saguling di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diproyeksikan sebagai salah satu proyek unggulan dalam kerangka kerja sama Just Energy Transition Partnership (JETP).

Trending

Reaksi Warga Inggris usai Marselino Ferdinan Cetak Gol ke Gawang Luton Town, Tertarik Lihat sang Bintang Timnas Indonesia Main Lawan Swansea

Reaksi Warga Inggris usai Marselino Ferdinan Cetak Gol ke Gawang Luton Town, Tertarik Lihat sang Bintang Timnas Indonesia Main Lawan Swansea

Warga Inggris bereaksi usai bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mencetak gol ke gawang Luton Town.
Seolah Tak Percaya, Media Vietnam Kaget Timnas Indonesia Dikalahkan Tim Papan Bawah FIFA Pada Uji Coba di Thailand: Garuda Banyak Masalah

Seolah Tak Percaya, Media Vietnam Kaget Timnas Indonesia Dikalahkan Tim Papan Bawah FIFA Pada Uji Coba di Thailand: Garuda Banyak Masalah

Hasil negatif yang diraih Timnas futsal putri Indonesia di laga uji coba kontra China, mendapat sorotan tajam sejumlah media asing termasuk dari Vietnam.
Persib Jadi Sorotan Dunia, Aksi Bobotoh Dapat Pujian Jurnalis Spanyol di Laga Kontra PSS Sleman: Bikin Merinding!

Persib Jadi Sorotan Dunia, Aksi Bobotoh Dapat Pujian Jurnalis Spanyol di Laga Kontra PSS Sleman: Bikin Merinding!

Aksi para pendukung Persib Bandung, Bobotoh dalam laga lanjutan Liga 1, membuat salah satu jurnalis asing terpukau dan tak sungkan lempar pujian.
Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Namun ajang laga eksibisi tahunan KYK Invitational 2025 tetap hadir untuk menghibur jeda masa kompetisi Liga Voli Korea 2025-2026 mendatang. 
Marselino Ferdinan Memukau di Liga Inggris, Starter dan Cetak Gol Lagi Buat Oxford United Malam Tadi

Marselino Ferdinan Memukau di Liga Inggris, Starter dan Cetak Gol Lagi Buat Oxford United Malam Tadi

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil impresif dalam pertandingan lanjutan Liga Inggris U-21.
Jadi Kesempatan untuk Buktikan KOVO Menyesal, Perwakilan Indonesia Akan Hadapi Tim Korea di Turnamen yang Pernah Dijuarai Red Sparks

Jadi Kesempatan untuk Buktikan KOVO Menyesal, Perwakilan Indonesia Akan Hadapi Tim Korea di Turnamen yang Pernah Dijuarai Red Sparks

Jakarta Garuda menjadi satu dari delapan tim yang berpartisipasi dalam turnamen internasional Win+ Streak Volleyball Invitational (WSVI) Taichung 2025. 
Bek Eropa yang Sudah WNI Ini Masuk Radar Persib Bandung Pengganti Nick Kuipers jika Cabut, sang Pemain: Minggu Depan akan…

Bek Eropa yang Sudah WNI Ini Masuk Radar Persib Bandung Pengganti Nick Kuipers jika Cabut, sang Pemain: Minggu Depan akan…

Bek asal Eropa yang sudah Warga Negara Indonesia (WNI) ini masuk radar Persib Bandung untuk menggantikan Nick Kuipers jika hengkang.
Selengkapnya

Viral