LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo teken Perpres Pelaksanaan Paten Obat Remdesivir
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/HO-Gilead Sciences Inc

Presiden Jokowi Teken Perpres Pelaksanaan Paten Obat Remdesivir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir,.

Jumat, 26 November 2021 - 12:50 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir, yang mengatur tentang kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten. Dalam Perpres yang diunggah di laman jdih.setneg.go.id, dan dikutip di Jakarta, Jumat, disebutkan pertimbangan Perpres itu diterbitkan berkenaan penyebaran Covid-19 telah dinyatakan WHO sebagai pandemi global, dan Indonesia pun telah menetapkannya sebagai bencana nasional.

Sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia, maka perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang masih dilindungi paten. Adapun berdasarkan ketentuan pasal 109 ayat (3) UU Nomor 13/2016 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan paten oleh pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

Dalam pasal 1 ayat (1) Perpres itu, diputuskan pemerintah melaksanakan paten terhadap obat Remdesivir. Pada pasal 1 ayat (2) dijelaskan Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan keperluan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Pada Pasal 1 ayat (3) ditetapkan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu tiga tahun sejak Peraturan Presiden itu mulai berlaku. Sementara pasal 1 ayat (4) dinyatakan apabila setelah jangka waktu tiga tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Covid-19 ditetapkan berakhir oleh pemerintah.

Baca Juga :

Pada pasal 2 disebutkan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir memuat nama zat aktif, nama pemegang paten, nomor permohonan paten/nomor paten, dan judul invensi. Sementara itu dalam pasal 3 dijelaskan menteri kesehatan akan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Remdesivir dan atas nama pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Industri farmasi sebagaimana dimaksud, melaksanakan tugas sebagai pelaksana paten obat Remdesivir secara terbatas, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan bersifat nonkomersial. Syarat industri farmasi yang ditunjuk adalah memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan paten; tidak mengalihkan pelaksanaan paten dimaksud kepada pihak lain; dan memiliki cara produksi yang baik, peredaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pasal 4 ditetapkan industri farmasi memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar satu persen dari nilai jual netto obat Remdesivir. Dan pada pasal 5 disebutkan pemberian imbalan dilaksanakan setiap tahun serta dilaksanakan sesuai jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dan ayat (4). Perpres itu ditandatangani Presiden 10 November 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemilik Spa yang Tawarkan Layanan Prostitusi di Karangasem Ditangkap Polisi

Pemilik Spa yang Tawarkan Layanan Prostitusi di Karangasem Ditangkap Polisi

Polres Karangasem menangkap seorang perempuan pemilik salon kecantikan berinisial AK (57) yang menawarkan layanan prostitusi di Kecamatan Manggis, Karangasem.
Menkum Supratman Serahkan SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar ke Bahlil Lahadalia

Menkum Supratman Serahkan SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar ke Bahlil Lahadalia

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang susunan lengkap kepengurusan partai berlambang pohon beringin kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Meski Arya Saloka dan Amanda Manopo Bungkam, Putri Anne Justru Bongkar Status Hubungan Pemain Ikatan Cinta ini, Mereka…

Meski Arya Saloka dan Amanda Manopo Bungkam, Putri Anne Justru Bongkar Status Hubungan Pemain Ikatan Cinta ini, Mereka…

Artis Putri Anne kembali menjadi pembicaraan setelah dirinya bercerai dengan Arya Saloka. Kini dirinya bongkar hubungan mantan suaminya bersama Amanda Manopo
Lokasi Tes Seleksi CASN BKN TA 2024

Lokasi Tes Seleksi CASN BKN TA 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes calon aparatur sipil negara (CASN). Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta menjadi lokasi
Bakal Dimerger, Erick Thohir Jelaskan Nasib Proyek Besar Milik BUMN Karya: Semua Proyek Infrastruktur..

Bakal Dimerger, Erick Thohir Jelaskan Nasib Proyek Besar Milik BUMN Karya: Semua Proyek Infrastruktur..

Diketahui BUMN Karya memiliki tujuh perusahaan, dalam waktu dekat akan dimerger akan menjadi tiga. Menteri BUMN Erick Thohir jelaskan nasib proyeknya.
Brutal, Remaja Korban Bullying Diancam Dibunuh, Motifnya Diduga Rebutan Pacar

Brutal, Remaja Korban Bullying Diancam Dibunuh, Motifnya Diduga Rebutan Pacar

Alasan para terduga pelaku bullying yang secara brutal menendang kepala korban hingga mengancam membunuhnya akhirnya mulai terkuak, Rabu (20/11).
Trending
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda mulai merasa kesal dengan program naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah terbukti cukup sukses mengangkat prestasi dalam beberapa tahun terakhir
Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia hampir digusur dari peringkat ketiga Grup C pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Rabu (20/11/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Viral