Bivitri menekankan bahwa di Indonesia saat ini telah muncul dinasti politik Jokowi. Dan dinasti ini cepat atau lambat pasti akan merusak demokrasi di Tanah Air.
Untuk itu Bivitri menekan agar negara menelurkan aturan pelarangan praktik politik dinasti. Sebab jika hanya mengandalkan etika politik dianggap sudah tidak mempan.
"Kita kayaknya perlu paksa secara struktural karena terus terang saja ya kalau kita hanya mengharapkan etik dari aktor-aktor politik itu, mulai dari Ketua MK, Pak Jokowi sendiri, Bobby, Kaesang, Gibran ataupun partai politik secara umum kita kayak menunggu godot. Susah sekali bicara etika politik dengan mereka," katanya.
Adapun gugatan terkait dengan batas usia capres-cawapres, Bivitri menegaskan kewenangan MK hanya memutuskan suatu pasal apakah melanggar konstitusi atau tidak, bukan untuk membuat aturan.
"Makanya dia [MK] disebutnya negative legislator. Dia tidak seharusnya menjadi positive legislator. Bikinin pasal baru itu bukan tugas MK," ujar Bivitri.
Jokowi dianggap tengah membuat dinasti politik di Indonesia. Hal ini terlihat dari anggota keluarga pada lingkaran utamanya menempati sejumlah jabatan politik.
Selain Gibran yang tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo digadang menjadi cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024, terdapat pula putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep yang baru saja didapuk sebagai Ketua Umum PSI.
Load more