Bocah tersebut didagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel pada rumah sakit di Kota Bekasi.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian atau pun kealpaan," ungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto Anakampun.
Christmanto menuturkan operasi terhadap bocah berusia 7 tahun itu dilakukan pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Korban A (7) bersama kakaknya J (10) menjalani operasi amandel di RS tersebut dengan jadwal bocah berusia 7 tahun itu yang pertama kali menjalani operasi.
Usai menjalani operasi amandel tersebut, korban A tak juga sadarkan diri hingga 13 hari lamanya.
Lantas pihak dokter mendiagnosis korban A mengalami kondisi mati batang otak hingga berujung maut yang menjemputnya.
"Keduanya ini ada penyakit amandel, gangguan pernapasan lah, yang dimana akan dilakukan tindakan untuk operasi, amandel itu kan masih kategori operasi ringan. Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari 3 itu, dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," pungkasnya. (raa/mii)
Load more