Jakarta, tvOnenews.com - Buntut penayangan film dokumenter garapan Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Hal itu mengingatkan kembali publik akan tewasnya Wayan Mirna Salihin karena meminum kopi sianida.
Kilas balik, Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso yang merupakan terdakwa kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dalam kasus ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.
Terdakwa Jessica Wongso dalam persidangan didamping kuasa hukumnya. (Antara)
Dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Jessica Kumala Wongso menjalani proses pengadilan dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, namun keputusan ini disambut dengan reaksi yang beragam.
Seiring dengan tayangnya film tersebut, kembali menimbulkan kontroversi dan teka-teki di masyarakat mengenai kejelasan kasus pembunuhan Mirna.
Bahkan membuat opini di masyarakat berseliweran akan keraguan tentang proses peradilan Jessica Wongso menjadi terdakwa pembunuh Mirna Salihin.
Menjawab keraguan di masyarakat, Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica saat itu.
Guru Besar Ilmu Hukum itu tak ragu menyebutkan kalau kasus Jessica itu sebenarnya telah terang benderang.
"Saya ingin mengatakan dalam kasus Jessica ini mengapa saya begitu yakin, saya pengalaman sebagai ahli di Pengadilan bukan satu dua kali, lebih dari 100 kali, saya ketika kasus Jessica itu berita acara pemeriksaan saya lebih dari 200 halaman," ujarnya pada Catatan Demokrasi tvOne.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dirinya membaca seluruh keterangan ahli, dan keterangan saksi.
"Bahkan saya melihat 9 CCTV dihadirkan untuk saya melihat dulu bahwa saya memberikan keterangan," ujarnya.
Prof Eddy mengungkapkan kalau ada dua keterangan ahli yang menambah keyakinannya bahwa Jessica adalah pelakunya.
Kesaksian yang diberikan oleh Profesor Ronny Nitibaskara dan juga yang diberikan oleh dr. Natalia yang merupakan Psikiater Forensik RSCM.
"Tetapi ada satu kunci yang juga membuat saya yakin adalah eksperimen yang dilakukan oleh Profesor Doktor I Made Agus Gelgel, saya hadir di persidangan hari itu bersamaan dengan I Made Gelgel," ujarnya.
Di mana pada saat itu, I Made Gelgel melakukan percobaan untuk mencari tahu kapan kira-kira Sianida tersebut dimasukkan ke dalam gelas.
"Percobaan I Made Gelgel itu yang membuat yakin bahwa memang Jessica itu adalah pelaku," tuturnya.
"Karena kita lihat possibility siapa yang akan menjadi tersangka kan orang-orang berada di sekitar situ (pada waktu itu)," tuturnya.
Termasuk di antaranya Barista di Cafe Olivier, Prof Eddy mengatakan kalau Dirtipidum Polda Metro Jaya waktu itu melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi kunci di Olivier Cafe.
Dengan waktu yang bersamaan kepada tiga orang tetapi berbeda tempat, itu untuk mencegah jangan sampai satu memberitahu yang lain.
"Dan ternyata pernyataan ketiga orang itu sama, pertanyaannya sederhana, SOP (standar operasional prosedur) ketika seseorang memesan Ice Coffe Vietnam?" terangnya.
Di mana pada saat itu, semua saksi menjawab hal yang sama, lalu ditanyakan kepada Barista tersebut bagaimana cara dirinya mencampur membuat kopi.
Diberitahukan lah bahwa biasanya kopi, dituangkan susu, kemudian dituangkan air panas.
"Apakah Sianida diletakkan pada saat mencampur kopi? itu tidak mungkin, sebab ketika I Made Gelgel melakukan eksperimen itu, ketika Sianida dimasukkan ke dalam air panas, maka seisi Olivier Cafe itu keluar karena bau itu sangat menyengat," terangnya.
"Berarti tidak mungkin itu dilakukan oleh Barista, yang paling mungkin adalah ketika sudah ada Ice Coffee di situ sudah bercampur dengan es, Sianida diletakkan, itu tidak akan menyengat dan waktu itu siapa yang berada dekat minuman. tidak ada orang kecuali Jessica," imbuhnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more