Palembang, tvOnenews.com - Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus lima tersangka komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat).
Mereka ditangkap karena mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan belajar dari di media sosial (YouTube).
Kelima tersangka yakni, Rio Sagito,
Muhammad Yudha Afriyansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara, merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Aksi ini diketahui di dua lokasi yakni di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju tepatnya di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palembang, Selasa (20/9/2023) sekitar pukul 08.40 WIB.
Kemudian di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya Bank Syariah Indonesia (BSI) Palembang, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengungkapkan, modusnya tersangka berpura-pura menolong korban yang kartu ATM tersangkut di mesin ATM lalu mengintip nomor pin kartu korban.
"Sasarannya khusus perempuan, saat masuk ke ruang mesin ATM di ikuti dua pelaku. Saat kartu korban tersangkut lalu didekati mereka, satu orang berpura - pura menanyakan persoalan kepada korban dan satu tersangka lagi mengintip nomor pin kartu ATM," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/10/2023).
Load more