Sementara itu, tersangka M Yudha Afriyansyah mengakui perbuatannya sudah dua kali mengganjal mesin ATM menggunakan potongan gergaji besi dan benda lainnya.
"Tugas saya yang mengganjal dengan potongan Aqua (kemasan air mineral) yang dibentuk dan potongan gergaji besi, sudah dua kali di kawasan Plaju dan Kertapati," kata M Yudha Afriyansyah.
"HD (teman pelaku saat ini DPO) yang mengajarkan saya mengganjal mesin ATM, dari Plaju dan Kertapati dapat hasil 100 juta lebih dan saya mendapatkan bagian Rp25 juta dan Rp300 ribu," tegasnya. (peb/nof)
Load more