Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga menyita aset tambahan dalam kasus tersebut senilai Rp75,62 miliar dengan rincian 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar, Rp22 miliar uang tunai serta perhiasan dan barang mewah senilai Rp1,82 miliar. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more