Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait adanya Surat Panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tentang rencana melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo soal dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit tak banyak menyampaikan pernyataan terkait adanya foto selebaran surat panggilan yang tersebar luas pada sejumlah grup WhatsApp wartawan.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya surat panggilan terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis. Nanti dicek dulu," kata Sigit kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Beredar Surat Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan oleh KPK Di Tengah Bergulirnya Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan SYL
Ini kata Kapolri soal surat panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada Mentan SYL. Dok: Risky Syukur-Antara
Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah disorot publik.
Di tengah sorotan tersebut terdapat sebuah foto surat pemanggilan kepolisian yang tersebar luas grup WhatsApp.
Dari gambar yang diterima tim tvOnenews.com, foto yang tersiar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp tersebut berisikan Surat Panggilan Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Adapun isi surat tersebut diperuntukkan kepada sopir pribadi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang bernama Heri.
Dalam surat tersebut Sopir Pribadi SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu pula ditujukan maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," tulis narasi dalam surat panggilan tersebut seperti dikutip pada Rabu (4/10/2023) malam.
Dalam surat itu pula tertulis Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2021.
Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan memberikan pernyataan saat sejumlah awak media mencoba memintai keterangannya dalam sebuah kegiatan yang turut dihadiri jajarannya.
Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang turut hadir juga tak memberikan pernyataan apapun saat ditanyai soal beredarnya surat panggilan tersebut.
"Ada giat, ada giat, ada kegiatan" jawab Ade Safri saat disinggung surat tersebut sembari meninggalkan lokasi, Rabu (4/10/2023) malam. (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more