Semua yang diutarakan Antonia Ratih sebagai saksi ahli dalam persidangan itu, merupakan hasil pengamatan dia dan timnya yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk mengetahui kondisi psikologis Jessica saat bersama Mirna di Kafe Olivier, sesuai dengan hasil rekaman video Close Circuit Television (CCTV).
Dilansir dari VIVA.co.id, proses penyidikan berjalan cukup lama. Jessica kemudian ditahan oleh penyidik sambil menunggu waktu persidangan. Penyidikan melibatkan sejumlah ahli psikologi hingga tim informasi teknologi.
Sebab dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian tidak terlihat jelas apakah Jessica benar-benar menuangkan racun sianida ke dalam kopi pesanan Mirna.
Selain itu, celana jin yang digunakan Jessica pada saat kejadian tidak pernah ditemukan. Penyidik menduga pada celana jin itu terdapat jejak sianida yang dibawa Jessica buat meracuni Mirna. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more