Di kasus kopi sianida, saat itu Ferdy Sambo merupakan Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam mengungkap kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin itu, Ferdy Sambo bekerja sama dengan Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes.
Hasil investigasi saat itu, menunjukkan Jessica Wongso diduga mencampurkan sianida ke minuman Mirna, terlihat di CCTV kematiannya terjadi setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di kafe Oliver, Jakarta.
Adapun kasus tersebut berujung pada Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.
Hingga kini, Jessica Wongso masih menjalani masa hukumannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dari awal perannya yang 'heroik' karena membuat Jessica Wongso dihukum, Ferdy Sambo pun ternyata malah menyusul Jessica ke penjara setelah dia terlibat kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Juli 2022.
Load more