Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo namanya kembali diungkit-ungkit setelah kasus kopi sianida yang melibatkan kematian Mirna Salihin dan Jessica Wongso sebagai pelakunya tengah ramai diperbincangkan kembali, Kamis (5/10/2023).
Bukan tanpa alasan nama Ferdy Sambo disebut-sebut lagi saat ini, setelah muncul film dokumentar kasus kopi sianida dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dan ditayangkan di Netflix.
Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang digarap oleh Rob Sixsmith di bawah naungan studio asal Singapura itu kini menjadi perbincangan dan seolah menjadi flashback tentang drama yang pernah terjadi sepanjang kasus tersebut.
Namun ada yang menarik dari ramainya film dokumenter yang menayangkan kasus kopi sianida itu.
Jessica Kumala Wongso divonis penjara setelah dianggap terbukti membunuh Mirna Salihin. (Capture YouTube tvOne)
Yaitu nama Ferdy Sambo mencuat dan justru jadi perbincangan hangat juga di tengah ramainya nama Jessica yang muncul di film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Pada film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso itu, nama Ferdy Sambo sebenarnya tak dibahas secara khusus, namun wajah familiar eks Kadiv Propam Polri itu muncul sekilas di pertengahan adegan dalam dokumenter berdurasi 86 menit itu.
Di kasus kopi sianida, saat itu Ferdy Sambo merupakan Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam mengungkap kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin itu, Ferdy Sambo bekerja sama dengan Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes.
Hasil investigasi saat itu, menunjukkan Jessica Wongso diduga mencampurkan sianida ke minuman Mirna, terlihat di CCTV kematiannya terjadi setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di kafe Oliver, Jakarta.
Adapun kasus tersebut berujung pada Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.
Hingga kini, Jessica Wongso masih menjalani masa hukumannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dari awal perannya yang 'heroik' karena membuat Jessica Wongso dihukum, Ferdy Sambo pun ternyata malah menyusul Jessica ke penjara setelah dia terlibat kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Juli 2022.
Pada kasus itu, Ferdy Sambo didakwa sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J meski sang ajudan dieksekusi mati oleh sesama ajudan, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sosok Ferdy Sambo dan sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (istimewa)
Buntut dari kasus tersebut, dari yang awalnya terhormat dengan pangkat mentereng dan menjabat posisi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dan dijatuhi vonis hukuman mati karena dianggap terbukti sebagai otak kematian Brigadir J.
Namun belakangan, vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo berubah menjadi hanya hukuman penjara seumur hidup. (abs)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News
Load more