Medan, tvOnenews.com - Kawasan wisata Geopark Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa yakni UNESCO. Pemberian kartu kuning ini setelah tim asesor UNESCO melakukan validasi pada 31 Juli hingga 4 Agustus lalu.
Dari hasil itu, melalui situs resminya UNESCO memberikan peringatan lantaran Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp) dinilai tidak bekerja secara maksimal.
Kondisi ini justru membuat status Geopark Kaldera Toba terancam apabila badan pengelola tidak dengan baik melakukan pembenahan dalam waktu 2 tahun. Jika tidak, status keanggotaan bakal dicoret dari UNESCO Global Geopark.
Ada beberapa kriteria yang harus dilakukan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark untuk memenuhi standar pembenahan, di antaranya meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset, melakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.
Pelibatan anggota badan pengelola, berpartisipasi dalam pelatihan yang diselenggarakan Global Geopark Network, pelaksanaan pembelajaran manajemen agar badan pengelola memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO. Lalu menggunakan logo-logo geopark di seluruh bagian dalam yang ada, misalnya di brosur, buku, maupun peta serta memperkuat kegiatan kemitraan secara lokal, nasional maupun internasional.
Menanggapi hal ini, pakar ahli pariwisata Sumut, Prof Ir Nurlisa Ginting mengatakan, kartu kuning yang diberikan UNESCO sebagai bahan evaluasi badan pengelola untuk segera melakukan perbaikan.
"Artinya kita diberikan waktu kesempatan untuk memperbaiki untuk memenuhi mana-mana yang dianggap masih kurang. Kita harus berpikir positif, bagaimana bisa mencapai dan memenuhi standar-standar yang sudah ditetapkan oleh UNESCO," kata Nurlisa Ginting, Jumat (6/10/2023).
Status Global Geopark Kaldera Toba dianggap sangat penting dan tidak serta merta hanya memandang pariwisata, akan tetapi aspek lingkungan bagi edukasi pendidikan dan kebudayaan juga menjadi bagian, untuk itu perlunya mempertahankan status Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark.
"Terus terang saya mengharapkan pemerintah daerah bekerja sama dengan universitas-universitas dan juga asosiasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bisa memenuhi standar kriteria itu, termasuk juga swasta, bisa saja dari CSR,” ucapnya.
"Mudah-mudahan, pak Zumri Sulthony sebagai kepala dinas pariwisata yang juga ketua badan pengelola sudah bisa segera membuat pertemuan-pertemuan, langkah-langkah yang bisa dikerjakan. Jadi enggak bisa sendiri, ini pekerjaan banyak organisasi, kita tidak bisa hanya menyerahkan semua kepada pemerintah karena kalau kita lihat, ya, dari UNESCO. Sebenarnya termasuk komunitas juga harus memberikan kontribusi," lanjutnya.
Menyikapi dorongan re-organisasi badan pengelolaan Geopark, Nurlisa Ginting tidak memungkiri jika hal itu dilakukan. Sebab, perlunya sumber daya yang memahami prinsip-prinsip UNESCO Global Geopark (UGGp).
"Maaf, sebenarnya bukan kapasitas saya sebab saya tidak melakukan asesmen. Tetapi kalau dari UNESCO meminta perlunya re-organisasi, ya, silahkan. Tapi itu kan harus berdasarkan hasil evaluasi, misalnya, pembelajaran manajemen dengan badan pengelolaan yang bisa memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip UGGp. Contohnya, pelatihan bimtek internal sangat perlu, jadi jangan kita asumsikan badan pengelola itu semua tahu. Dari situ saya pikir wajar saja kalau nanti ada yang harus diganti atau dipindahkan SDM yang lebih memahami bagian ini misalnya, mungkin harus dipindahkan ke bagian yang sesuai. Tapi kalau sudah UNESCO meminta rekomendasinya seperti itu, ya, kita patuhi aja," paparnya.
Koordinator Bidang Edukasi, Penelitian dan Pengembangan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Wilmar Simanjurang, mengungkapkan sejak ditetapkannya status Kaldera Toba sebagai Global Geopark sampai peringatan kartu kuning, ia mengakui tidak adanya perencanaan dan lemahnya manajemen badan pengelola.
"Jadi itu diangkatlah ketua harian, Mangindar Simbolon dan saya sebagai bidang edukasi, kemudian ada lagi bidang konservasi itu sama sekali tidak pernah bekerja. Sedangkan bidang pemberdayaan masyarakatnya mengundurkan diri. Jadi kelembagaan ini tidak berjalan, tidak punya program, banyak pengurus yang tidak ada di daerah kerjanya," kata Wilmar.
Ia juga memaparkan bahwa status Kaldera sebagai Global Geopark mencakup tiga pilar yaitu pemberdayaan masyarakat lokal, edukasi dan konservasi.
"Dikasih dua tahun untuk dievaluasi tetapi mulai dari awal aja sudah diminta Gubernur buat perencanaan kemudian berdayakan masyarakat lapor ke Gubernur. ini sama sekali tidak ada laporan. Selama hari ini kurang berperan ketua hariannya apalagi akhir-akhir ini ada masalah hukum,” ucapnya.
Diketahui ketua harian, Mangindar Simbolon ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kasus korupsi pengalihan status kawasan hutan Tele saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Toba, Samosir. Namun sejak tersandung masalah hukum hingga peringatan kartu kuning belum ada re-organisasi di badan pengelola.
Sementara menyikapi hal ini, Direktur Utama (Dirut) Badan Otorita Pelaksana Danau Toba (BPODT), Jimmy Bernando Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Badan Pengelolah Toba Calder UGGp untuk membenahi atau penataan kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.
Jimmy menjelaskan sebagaimana rekomendasi UNESCO agar terhindar dari kartu merah, ia mengajak seluruh stekholder untuk membahas soal kartu kuning. "Sudah merencanakan untuk bertemu dengan Pj Gubernur Sumatera Utara, dalam rangka mendorong penyegaran organisasi BPTCUGGp dan jajarannya yang telah dibentuk oleh Gubernur Sumut," sebutnya.
"Jadi secara umum kami pasti mensupport apa yang mereka butuhkan, dan jangan salah bahwa Geopark ini, taman bumi ini lebih dari sekedar pariwisata. Jangkauannya lebih luas dari pada itu, pariwisatanya adalah salah satu aspek yang bisa dimanfaatkan,” ucap Jimmy. (ayr/wna)
Load more