LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang jadi obyek penyidikan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap Sederet Pasal yang Diterapkan dalam Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ternyata Ada Pasal-Pasal Ini

Kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyatakan menaikkan status hukum laporan pemerasan terhadap SYL dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari penerapan pasal pasal yang akan disangkakan pada Pimpinan KPK ternyata diduga tidak hanya kasus memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetapi juga diduga menerima gratifikasi dan suap. 

Minggu, 8 Oktober 2023 - 06:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyatakan menaikkan status hukum laporan pemerasan terhadap SYL dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari penerapan pasal pasal yang akan disangkakan pada Pimpinan KPK ternyata diduga tidak hanya kasus memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetapi juga diduga menerima gratifikasi dan suap. 

Penggunaan pasal ini diketahui berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik PMJ pada 6 Oktober 2023 lalu.


"Direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Tiga pasal yang dijeratkan yakni Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dalam jabatan, atau Pasal 12 huruf B tentang gratifikasi, atau Pasal 11 tentang suap dalam UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Baca Juga :

Berikut bunyi pasal-pasal tersebut:
Pasal 12 huruf e: Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;

Pasal 12 huruf B: (1) Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. yang nilainya Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cukup Minum Air Ini, Penyakit Asam Lambung Tahunan Bisa Langsung Sembuh dalam Sebulan Kata dr Zaidul Akbar: Saya Suruh Minum...

Cukup Minum Air Ini, Penyakit Asam Lambung Tahunan Bisa Langsung Sembuh dalam Sebulan Kata dr Zaidul Akbar: Saya Suruh Minum...

Cukup minum air ini bagi penderita penyakit asam lambung, insyaAllah asam lambung tahunan bisa langsung sembuh dalam sebulan kata dr Zaidul Akbar.
Rahim Langsung Bersih Cepat Hamil, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Minum Ramuan Dahsyat Ini, Potong-potong...

Rahim Langsung Bersih Cepat Hamil, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Minum Ramuan Dahsyat Ini, Potong-potong...

Rahim langsung bersih sehingga bisa cepat hamil, dr Zaidul Akbar ungkap cara agar cepat hamil dengan membersihkan rahim dan pencernaan, cara agar cepat hamil.
Liga Inggris: Blak-blakan Bek Manchester United soal Gaya Main Ten Hag dan Ruben Amorim, Beda Banget

Liga Inggris: Blak-blakan Bek Manchester United soal Gaya Main Ten Hag dan Ruben Amorim, Beda Banget

Bek Manchester United, Harry Maguire beri penjelasan soal gaya bermain Setan Merah di era kepelatihan Erik ten Hag dan Ruben Amorim.
Ketagihan Sampai Minta Tiap Hari, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kronologi Betrand Peto Minum ASI-nya: Bunda, Kakak Mau...

Ketagihan Sampai Minta Tiap Hari, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kronologi Betrand Peto Minum ASI-nya: Bunda, Kakak Mau...

Dalam sesi wawancara tersebut, Sarwendah mengungkapkan kronologi bagaimana Betrand bisa meminum ASI-nya. Bahkan, putra sulungnya itu sampai minum sebanyak...
Kisah Pembangunan Al Aqsa, Masjid Kedua yang Dibangun di Muka Bumi, Kata Ustaz Khalid Basalamah Bermula Saat…

Kisah Pembangunan Al Aqsa, Masjid Kedua yang Dibangun di Muka Bumi, Kata Ustaz Khalid Basalamah Bermula Saat…

Masjidil Aqsa, Baitul Maqdis atau Al Aqsa adalah salah satu dari tiga tempat suci umat Islam. Ini kisah pembangunannya dan doa Nabi yang hingga kini berdampak.
Rekan Pemain Timnas Indonesia Ini Tegaskan Thailand Siap Bangkit dan Gulingkan Filipina di Piala AFF 2024: Kami Harus Lolos ke Final!

Rekan Pemain Timnas Indonesia Ini Tegaskan Thailand Siap Bangkit dan Gulingkan Filipina di Piala AFF 2024: Kami Harus Lolos ke Final!

Rekan pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam di Port FC, Suphanan Bureerat menegaskan Thailand siap bangkit dan menyingkirkan Filipina di Piala AFF 2024.
Trending
Bahrain dan China Luar Biasa Jengkel, Arab Saudi Pernah Bilang Laga Kontra Timnas Indonesia Lebih Penting, Ternyata...

Bahrain dan China Luar Biasa Jengkel, Arab Saudi Pernah Bilang Laga Kontra Timnas Indonesia Lebih Penting, Ternyata...

Bahkan dan China dibuat luar biasa jengkel saat pelatih Arab Saudi pernah mengatakan kalau laga melawan Timnas Indonesia jauh lebih penting, simak selengkapnya.
Singgung Soal Masa Depan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Terang-terangan Bilang Kalau Sebenarnya...

Singgung Soal Masa Depan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Terang-terangan Bilang Kalau Sebenarnya...

Pada musim keduanya di Liga Korea Selatan, Megawati Hangestri kembali menunjukan peran pentingnya untuk klub Daejeon Red Sparks di V league musim 2024/2025.
Dibanding Pelatih Timnas Indonesia Lain, Nova Arianto Jujur Kalau Shin Tae-yong Ternyata Lebih Detail ke Pemain Soal...

Dibanding Pelatih Timnas Indonesia Lain, Nova Arianto Jujur Kalau Shin Tae-yong Ternyata Lebih Detail ke Pemain Soal...

Di tengah desakan STY mundur, Nova Arianto memilih bicara jujur soal kelebihan Shin Tae-yong dibandingkan pelatih Timnas Indonesia lainnya kepada para pemain.
Persib Bandung Terima Kabar Buruk sebelum Lawan Persis Solo di Liga 1, 3 Pemain Penting Maung Bandung Hilang di Sesi Latihan Resmi

Persib Bandung Terima Kabar Buruk sebelum Lawan Persis Solo di Liga 1, 3 Pemain Penting Maung Bandung Hilang di Sesi Latihan Resmi

Persib Bandung menerima kabar buruk sebelum melawan Persis Solo di Liga 1 2024-2025 karena tiga pemain penting Maung Bandung menghilang di sesi latihan resmi.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Moma Bassoko Coba Tendang Megawati Hangestri di Laga AI Peppers Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Moma Bassoko Coba Tendang Megawati Hangestri di Laga AI Peppers Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Laetitia Moma Bassoko coba tending Megawati Hangestri dalam daftar top skor di laga AI Peppers Vs Hillstate.
Suporter Liga Inggris Desak Klub Premier League Rekrut Satu Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer Januari

Suporter Liga Inggris Desak Klub Premier League Rekrut Satu Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer Januari

Suporter Liga Inggris mendesak klub yang berlaga di Premier League ini merekrut seorang pemain Timnas Indonesia di bursa transfer Januari 2025 mendatang.
Rival Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Alami Nasib Sial, Bahrain Dipermalukan Negara Ranking FIFA 158 Dunia

Rival Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Alami Nasib Sial, Bahrain Dipermalukan Negara Ranking FIFA 158 Dunia

Rival Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yakni Bahrain mengalami nasib sial karena dipermalukan negara ranking FIFA 158 dunia di Piala Teluk 2024.
Selengkapnya
Viral