Jakarta, tvOnenews.com - Polisi resmi menetapkan wanita S yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia atas kasus body checking dan difoto tanpa busana yang dialami para finalis.
Polisi mengungkap tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.
"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Hengki menyebut wanita S juga yang meminta para finalis membuka baju saat body checking. Setelahnya, wanita S memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap momen finalis Miss Universe Indonesia 2023 melakukan body checking dan difoto tanpa busana.
Polisi menyebut hal tersebut dilakukan bukan oleh ahli melainkan orang yang tidak berkapasitas.
Load more