Nurhayati pelapor kasus korupsi kepala desa di Cirebon temui Mahfud MD. Dok: Kemenko Polhukam
Nurhayati bercerita sejak kasusnya dihentikan dan dinyatakan bebas dari status tersangka, ia mengaku belum sempat bertemu langsung dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud.
Mendengar kabar Mahfud hadir dalam acara bersama IKA UII Cirebon Raya, Nurhayati datang bersama keluarga dan meminta waktu bertemu Mahfud.
"Saya percaya masih ada orang baik seperti Pak Mahfud. Terima kasih Pak untuk saya dan keluarga. Terima kasih yang sebesar-besarnya," tambah Nurhayati sembari berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
Sejak kasusnya dihentikan, Nurhayati kini kembali aktif di kantor desa meski bukan lagi sebagai Kepala Urusan Keuangan.
“Alhamdulilah sampai dengan sekarang saya masih aktif di desa walaupun dengan jabatan yang berbeda,” kata Nurhayati.
Perlu diketahui sebelumnya, Mahfud menyatakan status tersangka Nurhayati, mantan bendahara Desa Citemu, tidak akan dilanjutkan.
Load more