Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan era Presiden Jokowi harus dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya atau periode 2024-2029.
Dia menyebut pembangunan pada pemerintahan selanjutnya juga harus dijaga sesuai arahan Jokowi.
“Kalau ada yang mau dikoreksi sedikit-sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Temanya berkelanjutan untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga seperti Pak Jokowi sampaikan,” ujar Suharso di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Dia menuturkan konsep pembangunan tidak dimulai dari nol, melainkan harus tetap melanjutkan dari program pembangunan pada pemerintahan sebelumnya.
“Kita semua setuju bahwa kita memulainya tidak seperti di pompa bensin. Kalau di pompa bensin kan selama ini dimulai dari nol, kalau ini kita tidak mulai dari nol,” jelas Suharso.
Sebelumnya, Suharso meminta penyusunan visi, misi dan program pencalonan capres-cawapres harus mengacu pada Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
“Visi Indonesia 2045 diwujudkan melalui RPJPN 2025-2045 mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan,” tegas dia.
Dia menjelaskan visi Indonesia Emas 2045 memiliki target agar pendapatan perkapita Indonesia setara dengan negara maju.
Target lainnya adalah kemiskinan menurun sampai 0 persen, ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat serta intensitas gas rumah kaca menurun menuju net zero emissions.
Adapun RPJPN 2025-2045 memiliki 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator pembangunan.
“RPJPN 2025-2045 juga memuat 20 upaya transformatif super prioritas yang perlu dikawal oleh seluruh pelaku pembangunan hingga 20 tahun ke depan,” beber Suharso.
Dia melanjutkan RPJMN 2025-2029 Teknokratik menjadi tahapan pembangunan pertama dalam RPJPN 2025-2045.
Tujuannya untuk memperkuat fondasi transformasi, yaitu Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola serta Landasan Transformasi, yaitu pada Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia serta Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. (saa/nsi)
Load more