Setelah itu, DSA duduk bersandar di sisi pintu mobil sebelah kiri. Sementara Ronald masuk ke dalam mobil tersebut di bangku pengemudi.
"Pelaku meninggal korban dengan mengemudikan kendaraan tersebut, korban yang duduk di sebelah kiri mobil, pelaku kemudian langsung belok kanan dan menindas korban tersebut," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Hal itu membuat DSA terlindas sebagian tubuhnya oleh mobil yang dikendarai GRT dan terseret sekitar sejauh 5 meter hingga korban terkapar.
Korban yang tergeletak kemudian dihampiri oleh security di parkiran. Namun pelaku berpura-pura tidak tahu mengapa korban sampai tergeletak.
Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Forensik, Reza Indragiri menilai pelaku melakukan perbuatan sadis tersebut dengan keadaan sadar.
Meski disebut-sebut dalam keadaan pengaruh alkohol.
Load more