Sebelumnya, Kejaksaan Agung atau Kejagung melnjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa empat saksi terkait perkara tersebut.
"Customer Lebur Cap di PT Antam, GAR, ET, dan HP," ujar Ketut, Rabu (4/10/2023).
Ketut menuturkan satu saksi yang diperiksa selanjutnya, ialah Direktur PT Central Mega Kencana berinisial LA.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.(lpk/muu)
Load more