Sebagai seorang pejabat negara, Khofifah wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman KPK pada 28 Agustus 2023, Khofifah memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25 miliar.
Harta kekayaan Gubernur Jawa Timur tersebut, terdiri dari berbagai aset berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp17,9 miliar.
Tanah dan bangunan Khofifah tersebar di berbagai daerah seperti Makassar, Palu, Donggala, Sigi, Gowa, Sidoarjo, Surabaya, Jakarta Selatan, Taklar, dan Purwakarta.
Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri, kecuali yang terletak di Surabaya tercatat sebagai warisan.
Khofifah juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp873 juta.
Load more