“Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Tetapi harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan,” pungkasnya.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, Ph.D, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat, Ratu Tiara. (ant/ebs)
Load more