Semarang, tvOnenews.com - Nama Kombes Pol Irwan Anwar (51) Kapolrestabes Semarang mendadak ramai muncul di berbagai media. Bukan soal ungkap kasus jajarannya di wilayah hukum Kota Semarang, namun karena diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan belum dibeberkan kepada media. Pihak Polda Metro Jaya masih akan melakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi
Kombes Irwan adalah pria kelahiran Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, 17 Februari 1972. Perwira menengah (Pamen) Polri itu merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 seangkatan dengan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang dipecat dari Korps Bhayangkara karena kasus pembunuhan.
Lulus dari Akpol, Irwan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (SESPIM), kemudian di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI) pada tahun 2019.
Irwan dilantik menjadi Kapolrestabes Semarang pada 5 Januari 2021 silam, sebelumnya sempat bertugas Kapolrestabes Makassar hingga Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara.
Irwan menikah dengan Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa (30) pada 22 Februari 2020 di Makassar. Andi Natassa merupakan finalis juara 3 Puteri Indonesia 2011, dan diketahui sebagai keponakan Syahrul Yasin Limpo.
Selama menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Irwan membuat sejumlah terobosan. Di antaranya adalah aplikasi LIBAS, Polisi Hebat Semarang. Di mana dari aplikasi ini, warga bisa dengan mudah mencari informasi ataupun melaporkan kejadian kriminalitas lewat aplikasi.
Hingga saat ini, berbagai kasus besar berhasil diungkap Polrestabes Semarang di bawah pimpinan Kombes Pol Irwan Anwar. Seperti kasus pembunuhan putri Pj. Gubernur Papua Pegunungan, pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang, pembunuhan driver taksi online, dan masih banyak kasus lainnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
Saat ini, kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status dari penyelidikan menuju ke tahap penyidikan.(dcz/buz)
Load more