Hal ini kata Fahmi, untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) atau ketentuan yang berlaku.
*Sebagai informasi bahwa konsep Perusahaan Integrasi yang akan membawahi AP I dan AP II perlu dipertanyakan, mengingat AP I maupun AP II sampai saat ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usaha yang memiliki Saham Seri A," jelasnya.
Terkait rencana spin off Bandara Soekarno-Hatta, Fahmi mengingatkan bahwa fungsi Angkasa Pura II tidak hanya profit oriented, akan tetapi dituntut memberikan pelayanan jasa kebandarudaraan bagi masyarakat Indonesia.
"PT Angkasa Pura II tidak hanya dipercaya mengelola Bandara untung saja, namun banyak dititipkan untuk mengelola bandara-bandara rugi oleh negara, dengan harapan pemerataan pelayanan dan pemastian keselamatan serta keamanan penerbangan oleh negara melalui PT Angkasa Pura II," ungkap Fahmi.
Menurut Fahmi, Kementerian BUMN perlu mempertimbangkan posisi Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi backbone mensubsidi beberapa Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Kecuali Kementerian BUMN berani mengalihkan pengelolaan bandara-bandara rugi ke Kementerian Perhubungan.
"Harapannya Kementerian BUMN tidak melakukan spin off pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta, yang secara kinerja keuangan menjadi backbone dari pendapatan PT Angkasa Pura II. Pendapatan Bandara Soekarno-Hatta adalah penopang kinerja oparasional keselamatan dan keamanan Bandara-bandara rugi yang ditugaskan oleh Kementerian Perhubungan kepada PT Angkasa Pura II," ungkap Fahmi.
Load more