TikTok Shop resmi berhenti berdagang pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur bahwa platform social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. (agr/ree)
Load more